Dugaan Pungli Saat PPDB 2023, Kepsek SMP 1 Jekulo dan Kabid Dikdas Mengaku Tidak Tahu
Kudus (Jateng), Lineperistiwa.com
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diduga dijadikan ladang bagi oknum Kepala Sekolah (Kepsek) untuk mengeruk pundi-pundi uang dari orang tua calon murid yang ingin anaknya masuk ke sekolahan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun media ini, salah satu sekolahan tersebut adalah SMP 1 Jekulo yang mengharuskan sejumlah wali murid membayar uang jutaan rupiah untuk membeli bangku agar anaknya bisa masuk sekolah tersebut.
"Kami harus membayar uang jutaan rupiah karena permintaan dari pihak sekolah agar anak kami bisa sekolah lantaran tidak masuk zonasi dan terbentur kekurangan persyaratan administrasi lainya," keluh salah satu wali murid kepada wartawan.
Sementara Kepala Sekolah SMP 1 Jekulo, Ahmad Shofya Edi saat di konfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya membantah kabar tersebut.
"Istilah pembelian bangku tidak ada," bantahnya singkat, Senin (17/7/2023).
Menurutnya, lanjut Ahmad Shofya Edi, pihaknya mengklaim bahwa saat PPDB masyarakat sudah mengetahui dan sudah dijalankan sesuai aturan dan prosedur dari pimpinan.

"Semua saya serahkan sama panitia, dan kami melaksanakan itu sudah sesuai dari pimpinan karena kami punya pimpinan, silahkan tanya sama Dinas Pendidikan," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho tidak banyak memberikan komentar adanya kabar pembelian bangku saat PPDB di SMP 1 Jekulo.
"Saya tidak tahu, nanti akan kita kroscek dulu dan saya pastikan kabar tersebut tidak benar," jelasnya.
Disinggung sangsi apa yang akan di berikan ketika pihak sekolahan terbukti melakukan pungli saat PPDB, Anggun bungkam seribu bahasa. (***Suf)
Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan
Rohul (Riau), LPCAparat kepolisian dari Polsek Kunto Darussalam berhasil .
Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.
Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.
Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan
Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.
Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu
Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.








